oleh

Tim Patroli Karhutla Amankan Tiga Warga Sumsel Pelaku Illegal Logging

 JAMBI – Tim gabungan dari Polda Jambi, Polres Muarojambi, TNI, Kementerian LHk, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan BPBD, mengungkap aktivitas illegal logging di Desa Petaling, Kabupaten Muarojambi. Tiga orang pelaku berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan aktivitas illegal logging tersebut bermula saat tim gabungan melakukan patroli skala besar pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Muarojambi.

Sigit menyebutkan, tiga pelaku yang diamankan berinisial LT, EN, dan MD, yang semuanya merupakan warga Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk tindak lanjut, Sigit mengatakan kasus ini diserahkan ke Balai Penegakan Hukum Bagian Sumatera Kementerian LHK.

Baca Juga  Pemko Pekanbaru Segera Rapid Tes Siswa Secara Gratis

“Untuk barang bukti yang diamankan yakni lima kubik kayu, mesin pemotong kayu, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari,” kata Sigit didampingi Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi Ichsan, (7/6).

Lebih lanjut, Sigit mengatakan peran ketiga pelaku tersebut yakni memotong atau menebang kayu di kawasan hutan. Kemudian kayu tersebut akan diserahkan kepada pemodal.

Baca Juga  Pemkot Kepulauan Seribu akan Gelar Lomba Tausiyah Anak Tingkat Kabupaten

“Di atas mereka ini da pemodal yang menghubungkan antara hasil hutan dengan pembeli, baik di Jambi maupun di Sumatera Selatan. Mereka diupah sekitar Rp 800 ribu per kubik,” beber Sigit.

Dikatakannya lagi, untuk kayu yang diambil para pelaku yakni jenis rimba campuran, seperti jenis kayu meranti, kayu jenis punak dan beberapa jenis lainnya yang berada diwilayah hutan tersebut.

Baca Juga  Pemkab Kudus Bersama Baznas Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak Angin Puting Beliung

“Mereka bermalam dan tinggal di hutan. Pengakuan pelaku, kelompok ini baru saya masuk dan kembali kelokasi tersebut kurang lebih 10 hari,” kata Sigit.

Saat ini, Polda Jambi berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan masih memburu pemodal pembalakan kayu ilegal yang terjadi di Desa Petaling Kabupaten Muarojambi.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk mencari pemodal ilegal logging tersebut,” tutupnya. (*/cr1)

Sumber: metrojambi.com

News Feed