oleh

Polda Maluku Imbau Masyarakat Perketat Prokes Saat Aktivitas

Ambon – Virus Covid-19 varian terbaru yaitu Omicron telah menyebar di wilayah Indonesia bagian Timur. Dirbinmas Polda Maluku, Kombes. Pol. Deny Abrahams mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Lapangan Letkol Pol CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (24/01/22).

Dalam pelaksanaan apel pagi tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Brigjen. Pol. Jan de Fretes dan sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku.

Baca Juga  Penuhi Target Herd Immunity, 8.000 Pelajar Segera Divaksin

“Perkembangan Covid-19 varian omicron sudah tersebar di wilayah Indonesia bagian Timur yaitu di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur, sebagaimana yang disampaikan Kapusdokkes Polri pada Jumat (21/1/2022),” terang Dirbinmas Polda Maluku, dilansir polri.go.id.

Untuk mengatasi penyebaran covid-19, Perwira Menengah Polda Maluku menekankan kepada semua personel agar dapat meningkatkan penerapan prokes saat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga  Perpusnas Bersama Dispusip Adakan Stakeholder Meeting Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Kombes. Pol. Deny Abrahams meminta kepada seluruh personel untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kepada personel Polda Maluku untuk tingkatkan penerapan protokol kesehatan dimanapun kita berada dan tingkatkan pelaksanaaan himbauan/sosialisasi taat protokol kesehatan kepada masyarakat,” tutup mantan Dirtahti Polda Jatim. (*/cr1)

News Feed