oleh

Kepala Terminal Lebak Bulus Perketat Pengawasan Prokes Penumpang

Jakarta – Pengawasan protokol kesehatan (prokes) penumpang di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan diperketat.

Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, pengawasan prokes di areal terminal tetap digelar walaupun penumpang yang hendak bepergian menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kini tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR.

“Prokes wajib dipatuhi penumpang saat berada di Terminal Lebak Bulus di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Petugas melakukan pengawasan agar tidak terjadi penularan COVID-19,” ujar Hernanto, Kamis (10/3).

Baca Juga  Vihara Avalokitesvara Gelar Vaksinasi dan Screening Kesehatan Deteksi Dini Diabetes Melitus

Diakui Hernanto, kondisi penumpang yang hendak bepergian ke luar kota menggunakan jasa transportasi bus AKAP di terminal Lebak Bulus masih belum menunjukan peningkatan  setelah tidak diberlakukan aturan pemeriksaan antigen dan PCR.

“Perkiraan sekitar 100 hingga 150 orang setiap hari berangkat dari Terminal Bus Lebak Bulus,” ungkapnya, dikutip beritajakarta.id.

Ia memprediksi peningkatan jumlah penumpang baru akan terjadi saat memasuki bulan Ramadan.

Baca Juga  Vaksinasi Covid-19 Massal untuk Insan Pers akan Dihadiri Presiden

“Kami juga sudah bersiap mengantisipasi bila terjadi lonjakan penumpang. Armada bus yang mengangkut akan ditambah. Petugas terminal juga lebih ketat melakukan pengawasan prokes di dalam areal terminal,” tandasnya. (*/cr1)

News Feed