oleh

Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Mantapkan Langkah Menuju WBK 2026 melalui Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

BENGKULU.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Aula Soekarno Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.

Evaluasi diikuti oleh Tim Penilai yang terdiri dari unsur BSK, Inspektorat Jenderal, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, para Kepala Divisi, Ketua Tim Zona Integritas, Ketua Pokja, serta seluruh anggota Tim Zona Integritas.

Kegiatan diawali dengan penyampaian tata tertib evaluasi oleh Tim Penilai, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Kantor Wilayah mengenai pelaksanaan pembangunan ZI di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu. Dalam pemaparan tersebut disampaikan berbagai capaian dan perubahan yang telah dilakukan, mulai dari penguatan komitmen pimpinan dan pegawai, pembenahan sarana dan prasarana, penerapan SOP, penguatan manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pembangunan ZI, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi serta pemenuhan data dukung. Hasil monitoring menunjukkan data dukung pada aplikasi ERB telah terverifikasi lengkap 100%. Selain itu, internalisasi budaya kerja dan Core Values ASN BerAKHLAK terus dilakukan melalui apel pagi, diskusi, pembinaan disiplin, keteladanan pimpinan, serta berbagai kegiatan penguatan budaya kerja.

Baca Juga  Penghargaan SMSI: Azyumardi Azra Pelopor Pers Merdeka

Pada aspek tata laksana, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu memiliki 98 SOP yang berlaku dan 5 SOP inovasi. Salah satu inovasi unggulan yang terus dikembangkan adalah SatuKanwil sebagai pusat layanan informasi dan pengaduan yang mengintegrasikan berbagai layanan di lingkungan Kanwil. Pemanfaatan teknologi informasi juga dilakukan melalui SIMPEG, e-Performance, e-Harmonisasi, AHU Online, DJKI Online, serta berbagai layanan digital lainnya.

Dari sisi manajemen SDM, Kanwil terus melakukan pemutakhiran data pegawai, pemetaan kompetensi, pengembangan kapasitas, serta penguatan disiplin. Sebanyak 122 pegawai telah mengikuti Diklat Fungsional melalui MOOC dan Community of Practice, sementara 23 pegawai mengikuti Diklat Jabatan Fungsional Tertentu sesuai panggilan instansi pembina.

Penguatan akuntabilitas kinerja dilakukan melalui monitoring dan evaluasi capaian kinerja secara berkala. Pengendalian kinerja dilaksanakan melalui komunikasi, kolaborasi, rapat evaluasi bulanan, penyusunan timeschedule, serta pemantauan rencana aksi. Sementara itu, penguatan pengawasan dilakukan melalui pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, penerapan SPIP, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penyusunan matriks manajemen risiko.

Pada aspek pelayanan publik, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana, meningkatkan aksesibilitas bagi kelompok rentan, melaksanakan survei kepuasan masyarakat, menyediakan kanal pengaduan, serta menerapkan reward and punishment dan kompensasi layanan bagi pengguna apabila pelayanan tidak sesuai standar.

Baca Juga  PKS Apresiasi Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam Perjuangkan Kepentingan Umat Islam

Setelah pemaparan, Tim Penilai melaksanakan sesi tanya jawab secara interaktif bersama seluruh Pokja Area 1 sampai dengan Area 6. Pendalaman dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pembangunan ZI, bukti dukung, inovasi, efektivitas program, serta dampaknya terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Pada Area 1 Manajemen Perubahan, Tim Penilai mendalami strategi perubahan budaya kerja, pelaksanaan rencana aksi ZI, mekanisme monitoring dan tindak lanjut, serta keterlibatan seluruh pegawai. Area 2 Penataan Tata Laksana membahas pemanfaatan teknologi informasi, efektivitas inovasi SatuKanwil, serta evaluasi dan pengembangan layanan digital.

Sementara itu, Area 3 Penataan Sistem Manajemen SDM mendalami pemetaan kompetensi, pengembangan karier, pelaksanaan diklat, serta tindak lanjut disiplin pegawai. Pada Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, pembahasan berfokus pada mekanisme pengendalian capaian kinerja, SKP, manajemen risiko, serta strategi mitigasi risiko.

Pada Area 5 Penguatan Pengawasan, Tim Penilai mendalami mekanisme pelaporan harta kekayaan, penanganan pengaduan, klarifikasi berita negatif, serta langkah preventif dalam mencegah pelanggaran. Sedangkan pada Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, pendalaman difokuskan pada dampak konkret inovasi terhadap masyarakat, mekanisme pengaduan, serta pelaksanaan survei SPAK dan SPKP.

Dalam evaluasi tersebut juga disampaikan berbagai inovasi pelayanan yang telah memberikan kontribusi terhadap masyarakat. SatuKanwil hingga 20 Agustus 2026 telah mencatat 91 permohonan. PELA KITO telah berkontribusi terhadap 162 permohonan Kekayaan Intelektual, sedangkan AHU Jemput BERKAH telah berkontribusi terhadap 163 permohonan pendirian perseroan perorangan. Selain itu, Kanwil juga memiliki inovasi Klinik Hukum Substantif, SADAR Digital, dan BERENDO POSBANKUM.

Baca Juga  Tim Khusus Pitulungan Siap Menangani Pemakaman Covid-19 di Yogyakarta

Tim Penilai turut memberikan perhatian terhadap beberapa aspek yang masih perlu diperkuat, antara lain pemenuhan data dukung secara tepat waktu, penguatan monitoring rencana aksi, penyempurnaan SOP dan inovasi, optimalisasi aplikasi, penguatan manajemen risiko, pemerataan PBH terakreditasi, serta optimalisasi Posbankum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa seluruh masukan dan hasil evaluasi menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu.

Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk memastikan pembangunan Zona Integritas tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi benar-benar memberikan perubahan dan dampak terhadap kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan evaluasi dan wawancara kemudian ditutup oleh Kepala Kantor Wilayah. Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pegawai, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas layanan, serta penyempurnaan berbagai inovasi sebagai bagian dari ikhtiar meraih predikat WBK Tahun 2026.

News Feed