oleh

Sudin Dukcapil Jaktim Gelar Layanan Perekaman KTP Elektronik dan Cetak KIA di SMAN 48 Pinang Ranti

Jakarta – Sebanyak 121 pelajar SMAN 48 Pinang Ranti, Makasar, menikmati layanan perekaman KTP elektronik dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) yang digelar Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, sejak Selasa (11/1) kemarin hingga Rabu (12/1).

Kasi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Puji Yanti mengatakan, layanan perekaman e KTP dan pencetakan KIA dilakukan sebagai tindak lanjut dari usulan pihak sekolah.  Layanan seperti ini akan terus digelar di sekolah-sekolah yang usia muridnya memasuki 17 tahun.

Baca Juga  Bupati Boyolali Resmikan Kantor Kecamatan Gladagsari

“Total ada 121 pelajar yang mendapatkan layanan perekaman e-KTP dan pencetakan KIA. Layanan jemput bola ini dikhususkan bagi pelajar warga DKI,” papar Yanti, dilansir beritajakarta.id.

Yanti menjelaskan, untuk mengurus KIA para pelajar hanya diminta menyerahkan foto copy akta lahir dan Kartu Keluarga (KK). KIA tersebut langsung dicetak di  mobil layanan keliling yang disiapkan pihaknya di sekolah ini. Sedangkan untuk e-KTP, akan dicetak saat usia pelajar tepat 17 tahun atau saat ulang tahun yang ke 17.

Baca Juga  Wali Kota Surakarta Apresiasi Halodoc dan Gojek dalam Dukung Percepatan Vaksinasi

“KTP elektronik tersebut nantinya bisa diambil yang bersangkutan di kantor kelurahan setempat,” lanjut Yanti.

Disebutkan, dalam dua hari ini tercatat sudah ada 18 KIA yang dicetak di sekolah tersebut. KIA ini diberikan untuk anak usia 15 tahun ke bawah. Sedangkan yang usia 16 tahun, diberikan layanan perekaman e KTP.

“Kami mengerahkan enam petugas. Empat petugas dari Sudin Dukcapil dan dua lagi dari Kecamatan Makasar,” ungkapnya. (*/cr1)

Baca Juga  Sapta Nirwandar: RI Tuan Rumah Global Tourism Forum 15-16 September 2021 Libatkan 101 Pembicara Kelas Dunia

News Feed