oleh

Pre-Construction Meeting Digelar, Kanwil Kemenkum Bengkulu Perkuat Persiapan Renovasi Gedung

BENGKULU.SIN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi beserta jajaran mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi (Pre-Construction Meeting/PCM) Renovasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026) di Aula Fatmawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Juli Prihanto ini merupakan tindak lanjut atas ditandatanganinya Surat Perjanjian Kontrak dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sebagai tahapan awal sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.

Baca Juga  Ketua Umum SMSI Firdaus: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

Rapat diawali dengan pembukaan oleh PPK yang menyampaikan tujuan pelaksanaan Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai forum koordinasi untuk menyamakan persepsi seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi. Pada kesempatan tersebut dijelaskan secara rinci mengenai ruang lingkup pekerjaan, jadwal pelaksanaan, target penyelesaian, serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan yang mengacu pada ketentuan dalam dokumen kontrak.

Selain itu, rapat juga membahas pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawas, hingga unsur pendukung lainnya. Pembahasan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar mutu, tepat waktu, serta sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Kemenkes Lakukan Screening dan Testing, Pencegahan Penularan COVID-19 Pascagempa Sulbar

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen seluruh pihak dalam melaksanakan pekerjaan renovasi. “Renovasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan. Oleh karena itu, saya meminta seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja secara profesional, menjaga kualitas hasil pekerjaan, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak,” tegasnya.

Baca Juga  Prof. Harris Arthur Hedar: Kepakaran Ary Ginanjar dalam Karakter Hukum Layak Dianugerahi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum

Ia juga mengingatkan agar koordinasi dan komunikasi antar seluruh unsur pelaksana terus diperkuat sehingga setiap potensi kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan tanpa menghambat progres pekerjaan. Melalui pelaksanaan PCM ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap target, standar mutu, serta tanggung jawab masing-masing sehingga pekerjaan renovasi dapat berjalan secara efektif, tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

News Feed