oleh

Peresmian Pos Jaga Kampung Bersih Narkoba di Kampung Dalam

PEKANBARU – Wakil WaliKota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyambut baik diresmikannya Pos Jaga Kampung Bersih Narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Rabu (7/7) malam. Pendirian pos ini diresmikan oleh Kapolda Riau Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Wawako Ayat Cahyadi dalam pidatonya menyampaikan, Pemko Pekanbaru menyambut baik peresmian Pos Jaga Kampung Bersih Narkoba di Kampung Dalam. Hal ini guna memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Delapan Kecamatan di Kota Pekanbaru Telah Masuk Zona Hijau

“Saat ini, kita sedang dalam masa pandemi Covid-19. Namun, penanganan narkotika juga penting,” ujarnya.

Arah kebijakan Pos Jaga Kampung Bersih Narkoba ini diwujudkan dengan cara mengaktifkannya dan melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba kepada ketua RT. Narkoba harus diberantas guna mencegah generasi muda menjadi rusak di masa depan.

“Narkoba ini berbahaya bagi kehidupan masa depan bangsa. Karena, narkoba merusak akal dan pikiran,” ucap Ayat.

Baca Juga  Muzani Sebut Prabowo-Gibran Sedang Merancang Kabinet untuk Kebutuhan Indonesia ke Depan

Dengan adanya Pos Jaga Kampung Bersih Narkoba, Pemko Pekanbaru berharap dari jajaran yang terlibat untuk melaporkan jika ada masyarakatnya terindikasi terkena narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Dengan hadirnya Pos Jaga Kampung Bersih Narkoba, kami harap keamanan masyarakat lebih terjaga dan bisa berfungsi baik sebagaimana mestinya,” harap Ayat. (*/cr1)

Baca Juga  Ipindo Siap Kawal Pembangunan Sumber Daya Iptek Hingga ke Desa-Desa

Sumber: pekanbaru.go.id

News Feed