Komisi D DPRD DKI Jakarta, mendukung kebijakan pemprov yang mewajibkan pengunjung Tebet Eco Park untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi JAKI.
Anggota Komisi D DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi menilai, penggunaan aplikasi JAKI ini cukup penting untuk menjaga keamanan dan menghindari kerumunan. Apalagi, keberadaan Tebet Eco Park saat ini sangat diminati masyarakat.
“Berkunjung ke Tebet Eco Park melalui aplikasi sudah sangat tepat, untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung,” kata Suhaimi.
Menurut Suhaimi, ruang terbuka hijau di kawasan Tebet ini memang sangat menarik untuk dikunjungi karena memiliki sarana dan prasarana yang bisa digunakan untuk anak-anak maupun dewasa.
Suhaimi menyarankan, Pemprov DKI untuk menyosialisasikan kembali teknis penggunaan aplikasi JAKI kepada masyarakat, karena tidak semua warga mempunyai aplikasi dan paham teknologi, khususnya bagi Lansia.
“Masyarakat perlu diedukasi jangan sampai ada yang merasa tidak dilayani. Semoga kebijakan ini bisa diterima banyak masyarakat karena untuk menjaga lingkungan eco park agar tetap asri dan terawat,” ucapnya, dikutip beritajakarta.id.
Hal senada diutarakan anggota Komisi D lainnya, Pantas Nainggolan. Menurutnya, penggunaan aplikasi untuk warga yang ingin berkunjung ke Tebet Eco Park diterapkan untuk kepentingan dan kebaikan bersama.
Dengan pembatasan jumlah pengunjung, kata Pantas, warga bisa menikmati keasrian dengan nyaman. Selain itu, kondisi taman pun bisa lebih terawat.
“Terpenting kawasan eco park seperti ini dapat disukseskan dan dikembangkan di berbagai wilayah. Sehingga masyarakat tidak hanya berkunjung ke Tebet, saja tetapi bisa ke eco park lainnya,” tuturnya.
Untuk informasi, pengunjung Tebet Eco Park dibatasi hanya 4.000 orang per sesi dari Senin sampai Jumat. Sedangkan pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, dibatasi 5.000 pengunjung per sesi.
Jam kunjungan tersebut dibagi dua sesi yang mana sesi pertama pukul 07.00-11.00, sedangkan sesi kedua pukul 13.00-17.00. (*/cr1)