oleh

Pemko Pekanbaru akan Panggil Pengembang Pasar Induk

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memanggil pengembang pembangunan Pasar Induk. Pembangunan fisik saat ini terhenti akibat adanya masalah finansial.

Pemko Pekanbaru akan menentukan sikap terhadap pengembang yang tak kunjung menuntaskan pembangunan fisik pasar ini. Ada rencana putus kontrak kerjasama apabila pembangunan tak dapat dilanjutkan.

“Setelah PPKM darurat ini kita akan adakan pertemuan dengan rekanan (pengembang) untuk memutuskan langkah selanjutnya,” terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (15/7).

Baca Juga  Dihadapan Para Media Siber Indonesia, Amran Sulaiman Bicara Soal Optimisme Membangun Negeri

Menurutnya, pemerintah kota tetap komitmen agar Pasar Induk ini dapat segera dituntaskan. Namun tetap dengan mengedepankan proses kolaborasi dengan pihak ketiga.

Terkait kendala yang dialami pengembang saat ini, dikatakan Ingot salah satunya akibat dampak pendemi Covid-19. Pihaknya pun telah memberi target agar pembangunan pasar dapat diselesaikan tepat waktu, namun ada kendala pada pengembang.

Baca Juga  Seminar Provinsi Jawa Tengah: Kolaborasi SMSI dan Undip Perjuangkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional

Ia menyebut pemerintah kota akan mensuport dengan sesuai ketentuan jika pengembang mengalami kendala.

“Tapi kalau tidak, kita tentu bisa saja mengambil langkah berikut nya sesuai ketentuan. Bisa putus kontrak atau opsi lainnya,” jelasnya. (*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed