oleh

Hari Pertama PPKM Darurat Tim Gabungan Pantau dengan Menempuh Jarak 20 km

BATANG – Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Batang, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Disparpora dan LPPL Radio Abirawa FM, terus mengintensifkan sosialisasi. Mereka juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan di tempat umum.

Pada hari pertama PPKM Darurat, petugas melakukan pemantauan dengan menempuh jarak 20 kilometer. Mulai dari Alun-alun, Jalan Yos Sudarso, Karangmalang, RE Marthadinata, Pasar Batang, Pantai Sigandu, Ujungnegoro, Gajah Mada, Pasekaran, RSUD Kalisari. Di samping itu tim juga melakukan penyemprotan disinfektan di objek-objek vital. Lokasi yang disasar antara lain sarana publik, seperti Alun-alun, jalan protokol, Pasar Induk Kota Batang, minimarket, dan objek wisata Pantai Sigandu.

Baca Juga  Ahmad Muzani: Bantuan Pemerintah Diperlukan Agar Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

Kasat Binmas Polres Batang AKP Busono menyampaikan, pantauan dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Sasarannya seluruh Kabupaten Batang. Maka untuk memaksimalkan, kami menerjunkan tim juga di tiap Polsek bersama Koramil setempat, supaya ikut memantau jalannya PPKM Darurat,” tegasnya, saat ditemui di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Sabtu (3/7/2021).

Pihaknya akan fokus mengawasi kegiatan di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jika dijumpai kerumunan yang melanggar ketentuan, petugas akan langsung membubarkan.

“Untuk pasar tradisional diimbau tutup pukul 14.00 WIB, minimarket tutup pukul 20.00 WIB,” imbaunya.

Baca Juga  Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI

Kepala Satpol PP Batang, Fathoni menambahkan, usai dilakukan sosialisasi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang tak mengindahkan aturan. Termasuk, sanksi penutupan tempat usaha.

“Jika sosialisasi ini tetap tidak diindahkan, maka akan berurusan dengan petugas, untuk diberikan sanksi yang lebih tegas, seperti penutupan,” tegasnya.

Ditambahkan, pandemi Covid-19 bukan masalah perorangan, tapi bersifat massal. Maka gerakannya harus dilakukan secara keseluruhan. Fathoni berharal pengertian dari seluruh komponen masyarakat , baik pelaku bisnis maupun pekerja, untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

“Sehingga, ledakan persebaran pandemi ini  tidak membabi but,” imbaunya.

Baca Juga  Bulan Imunisasi Anak Nasional di Jakarta Utara Targetkan 128.242 Balita

Sementara itu, Kepala Seksi Kehumasan dan Kemitraan Komunitas, Agung Megantoro menambahkan, melalui sosialisasi, diharapkan masyarakat akan lebih mengetahui tentang PPKM Darurat,  yang diberlakukan mulai 3-20 Juli.

“Hari ini kami ikut menyosialisasikan PPKM Darurat menggunakan mobil siaran keliling mengikuti rute bersama rombongan tim gabungan,” ujarnya.

Di sisi lain untuk mengoptimalkan sosialisasi tersebut, menggunakan iklan layanan masyarakat, agar pendengar di mana pun berada bisa mendengarkan.

“Apalagi saat ini daya siar kami akan lebih luas, karena menggunakan fasilitas siaran streaming yang bisa menjangkau seluruh pelosok, bahkan nasional,” tandasnya. (*/cr1)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed