oleh

Dishub Kota Pekanbaru Catat Capaian PAD dari Jasa Layanan Parkir Tepi Jalan Umum

PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir tepi jalan umum yang dikelola swasta sejak September 2021 lalu, mencapai Rp1,7 miliar lebih.

Capaian ini terhitung hingga November 2021, dan dari satu zona wilayah parkir yang di kerjasamakan dengan pihak swasta selaku rekanan pemerintah kota dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum.

Baca Juga  Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2021 'Semangat dan Harapan'

“PAD dari parkir total sudah Rp 5 miliar lebih. Ini jumlah keseluruhan dari Januari sampai November 2021. Tapi kalau yang dari swasta saja dalam 3 bulan ini sudah lebih Rp1,7 miliar,” terang Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, pasca pengelolaan parkir tepi jalan umum dialihkan ke pihak swasta pada 88 ruas jalan di Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut pengelolaan jauh lebih baik. Terutama dalam pemenuhan PAD dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh pihak swasta.

Baca Juga  Untuk Menata Ekosistem Logistik Nasional Perlu Terus Dikembangkan Sistem Digitalisasi Pelabuhan

Melansir pekanbaru.go.id, apalagi kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19 dimana mobilitas masyarakat dibatasi. Namun, PAD yang diberikan dari jasa layanan parkir oleh swasta lebih terukur.

Saat ini rekanan menyetorkan PAD Rp19,7 juta per hari ke kas Pemko Pekanbaru dari jasa layanan parkir tepi jalan umum.

“Tentu ini lebih baik, ada kepastian dari pihak swasta dalam PAD yang disetorkan. Apalagi saat ini Covid adanya PPKM, pendapatan itu lebih terukur,” pungkasnya. (*/cr1)

Baca Juga  Rutan Temanggung Terapkan SPPN

News Feed