Site icon SIN Bengkulu

Anies Baswedan Berharap Indeks Keterbukaan Informasi di Jakarta Terus Meningkat

Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 di Balai Agung, Kamis (23/12/2021).

Penganugerahan ini merupakan apresiasi terhadap lembaga yang memberikan keterbukaan informasi publik terbaik di Jakarta.

Dalam sambutannya, Gubernur Anies menjelaskan bahwa sudah seharusnya lembaga-lembaga yang bergerak mengelola kepentingan publik untuk terbuka sebagai bagian dari demokrasi, di mana masyarakat memiliki hak mengetahui apa yang telah dikerjakan lembaga tersebut.

“Kita berada di ranah publik, menjalankan amanat dengan sumber daya yang dititipkan oleh publik. Karena itu, harus bisa menyampaikan informasi secara lengkap kepada publik, agar publik bisa menyadari apa yang mereka dapat. Sehingga, proses demokrasi berjalan dengan baik,” jelas Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies berharap, melalui penghargaan ini akan mendorong lembaga atau instansi di DKI Jakarta untuk mengelola informasi publik dengan baik, sehingga dapat meningkatkan indeks keterbukaan informasi yang berdampak pada optimalnya good governance.

“Harapannya nanti, Indonesia indeksnya (indeks keterbukaan informasi publik) makin hari makin tinggi, dan sejalan dengan semangat kita, yakni keterbukaan informasi yang bermura pada aspek good governance,” terang Gubernur Anies.

“Kita juga berharap pada teman-teman di Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta terus berkolaborasi untuk kita sama-sama meningkatkan kualitas informasi kita,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gubernur Anies juga memaparkan bahwa Jakarta memiliki keuntungan yakni partisipasi publiknya amat tinggi. Hal tersebut juga patut dipandang sebagai kesempatan untuk terus meningkatkan aspek keterbukaan informasi publiknya.

“Kita sadari bahwa di Jakarta ini partisipasi publik sangat tinggi, maka ini harus dipandang sebagai aset berbagai kesempatan untuk bergerak cepat meningkatkan sekaligus memproyeksi. Kenapa? Karena, partisipasi publiknya tinggi. Bila sesuatu berjalan baik, maka didorong lebih cepat. Bila perlu koreksi, maka akan bisa dilakukan dengan cepat,” tandasnya.

Untuk diketahui, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi kepada 155 Badan Publik. Dengan metode pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), ada sebanyak 128 Badan Publik yang mengembalikan SAQ.

Pada tahun ini, dari Badan Publik yang telah mengembalikan SAQ, diverifikasi oleh tim penilai menurut kelengkapan dokumen maka terpilih 45 Badan Publik dari 15 Kategori yang berlanjut ke tahap presentasi online. Hasil presentasi online dari 45 Badan Publik tersebut, terpilih 15 Badan Publik yang memiliki nilai tertinggi berdasarkan kategori masing-masing. (*/cr1)

Melansir beritajakarta.id, adapun rinciannya sebagai berikut:

 

Exit mobile version