Tilang Ini akan diberlakukan pada awal Maret 2021 mendatang, dan akan dilaunchingkan pada 17 Maret. Saat ini, Polda Jambi tengah mempersiapkan proses tilang menggunakan sistem Elektronik Traffic Law Enforcemen (ETLE) dan menyiapkan Tim Asistensi Korlantas Polri.
“Ini harus terlaksana, kontak secara langsung dengan pelanggar ini dikurangi dan kita manfaatkan sistem tilang dengan elektronik,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, Selasa (23/2).
Dikatakan Heru, sedikitnya ada 6 pelanggaran yang secara otomatis akan terekam pada kamera CCTV dan langsung bisa dicapture, salah satunya yakni pengendara yang tak menggunakan sabuk pengaman, tak menggunakan helm, kemudian pengendara yang bermain handphone di atas motor maka langsung terekam CCTV.
Bagi yang pengendara yang menerobos lampu merah, melanggar marka jalan dan melawan arus akan terkonek secara otomatis. “Karena kita ada operatornya,” tambahnya.
Kemudian, jika pelanggar sudah dicapture nanti akan langsung divalidasi. Jika ternyata itu benar pelanggar maka akan langsung ditindak dengan data yang diterima. Pelanggar akan datang langsung ke posko atau ke lantas untuk membayar denda.
“Kalau mereka tak datang dan tak membayar denda maka kita anggap ini pelanggaran juga. Jadi nanti bisa langsung diblokir STNKnya sehingga tak bisa membayar pajak. Jika mereka ingin membayar pajak, harus menyelesaikan proses tilangnya dulu,” jelasnya.
Heru menyebutkan, dengan pelaksanaan tilang elektronik ini tak bisa main-main bahkan untuk pungli juga tak akan bisa. Pasalnya, nanti akan terdata dan bisa dilakukan pengecekkan saat validasi, dilansir dari metrojambi.com grup siberindo.co.
“Ini harus benar-benar terlaksana dengan baik dan integritas tetap terjaga dengan baik,” sebutnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni mengatakan, saat ini untuk persiapan sudah dilakukan monitoring juga telah terpasang di Satlantas Polresta Jambi, namun ada beberapa kendala yang terjadi saat penerpan tilang ETLE tersebut, dan ini telah dicarikan solusi untuk penyelesaian.
Salah satu kendala tersebut yakni CCTV yang terbatas, kemudian tidak semua link konfirmasi bisa diakses, nomor polisi yang tak terdaftar dan lain sebagainya. “Tahap awal nanti akan disosialisasikan dulu ke masyarakat,” tandansya. (*/cr1)